Harap bersabar !

Layanan Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap menjadi Tetap

Syarat :

  1. Surat usulan
  2. Print out capaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dua tahun terakhir
  3. Rekap presensi dua tahun terakhir
  4. Surat rekomendasi pimpinan unit kerja yang menerangkan kinerja diatas rata-rata, perilaku baik, belum pernah mendapat peringatan atau hukuman disiplin pegawai
  5. Surat Pernyataan bersedia bekerja dan mengabdi pada Universitas serta ditempatkan di seluruh unit kerja di UGM
  6. Dokumen bukti inovasi yang telah diimplementasikan dan terbukti bermanfaat bagi unit kerjanya atau unit kerja yang lebih luas