Harap bersabar !

Layanan Pengadaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja

Syarat :

  1. Surat izin rekrutmen dari Direktorat SDM
  2. Persyaratan administrasi dan kualifikasi formasi
  3. Rencana jadwal pelaksanaan
  4. Data penanggung jawab teknis dan verifikator dari unit kerja