Harap bersabar !

Layanan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Internal UGM

Syarat :

  1. Surat pengantar dari unit kerja
  2. Peta jabatan yang ditandatangani minimal eselon II dan disetujui Direktur SDM UGM
  3. Asli/fotokopi legalisir Ijazah pendidikan terakhir
  4. Asli/fotokopi legalisir Kartu Pegawai
  5. Asli/fotokopi legalisir SK PNS atau SK Penyesuaian Hak dan Kewajiban Pegawai Tetap
  6. Asli/fotokopi legalisir SK Kenaikan Pangkat terakhir
  7. Asli/fotokopi legalisir Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) 2 tahun terakhir
  8. Surat pernyataan mempunyai pengalaman melakukan tugas Perancang Universitas Gadjah Mada paling sedikit selama 2 (dua) tahun
  9. Surat pernyataan tidak dalam proses atau sedang menjalani hukuman disiplin dan/atau pidana tingkat sedang atau berat
  10. Portofolio sesuai format yang ditentukan