Harap bersabar !

Layanan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Auditor UGM

Syarat :

  1. Surat Pengantar dari Pimpinan Unit Kerja
  2. Peta Jabatan yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja dan Direktur SDM
  3. Asli/fotokopi legalisir Kartu Pegawai
  4. Asli/fotokopi legalisir PAK dan SK Jabatan terakhir
  5. Asli/fotokopi legalisir SK Kenaikan Pangkat terakhir
  6. Asli/fotokopi legalisir Ijazah terakhir (bagi yang menilaikan ijazah)
  7. Asli/fotokopi legalisir Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) 2 tahun terakhir
  8. Daftar Usul Penilaian Angka Kredit (DUPAK) yang telah ditandatangani dan bukti fisik