Syarat :
- SK CPNS
- SK PNS
- Surat Keterangan Kematian dari Dokter
- Akta Kematian
- Laporan Kronologi Kejadian
- Daftar Susunan Keluarga
- Akta Nikah
- Akta Kelahiran Anak
- Surat Keterangan Kejandaan/Kedudaan
- Surat Tugas
- Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas dari Kepolisian
Harap bersabar !