Harap bersabar !

Layanan Surat Keterangan Bersih Diri/Bebas Temuan

Syarat :

  1. Surat Pengantar dari Pimpinan Unit Kerja
  2. Fotokopi SK CPNS
  3. Fotokopi SK PNS
  4. Fotokopi SK Kenaikan Jabatan
  5. Fotokopi SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  6. Fotokopi KARPEG
  7. Fotokopi SKP dan PPKP 1 tahun terakhir