Harap bersabar !

Layanan Pemberhentian dalam Jabatan Fungsional Tertentu

Syarat :

  1. Surat Usul dari Pimpinan Unit Kerja
  2. Surat pernyataan pengunduran diri dari pejabat fungsional yang bersangkutan
  3. SK Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional
  4. SK Kenaikan Jabatan Terakhir
  5. SK Kenaikan Pangkat terakhir