
Harap bersabar !
- Surat Pengantar dari Pimpinan unit kerja
- Dokumen penetapan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Pejabat yang diberi kewenangan
- Fotokopi ljazah pendidikan minimal SLTA atau sederajat yang telah dilegalisir
- Fotokopi SK Kenaikan Pangkat terakhir yang telah dilegalisir
- Fotokopi Surat Keputusan penempatan terakhir yang telah dilegalisir
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang memuat pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang pengelolaan keuangan APBN dan masih melaksanakan tugas di bidang berkenaan, yang ditetapkan atasan PNS yang bersangkutan
- Surat pernyataan bersedia diangkat dalam Jabatan Fungsional, tidak rangkap jabatan dalam jabatan fungsional lainnya, bersedia mengikuti pelatihan dan melaksanakan kegiatan di bidang Pengelolaan Keuangan APBN
- Surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja bahwa PNS yang bersangkutan tidak sedang menjalani/dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat, tidak sedang menjalankan tugas belajar, dan tidak sedang menjalankan cuti di luar tanggungan negara
- Fotokopi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) atau DP3 2 tahun terakhir yang telah dilegalisir
- Surat Keputusan Penetapan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Sertifikat PPK yang diterbitkan oleh Instansi Pembina (bila ada)
- Surat Keputusan Penetapan sebagai Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Sertifikat PPSPM yang diterbitkan oleh Instansi Pembina (bila ada)
- Surat Keputusan Pengangkatan/Penetapan sebagai Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, atau Bendahara Pengeluaran Pembantu; dan Sertifikat Bendahara yang diterbitkan oleh Instansi Pembina (bila ada)
- Surat Keputusan Pengangkatan/Penetapan sebagai Penyusun/Penyiapan Analisis Laporan Keuangan Instansi dan/atau Pengelola Administrasi Belanja Pegawai; dan/atau Sertifikat diklat/pelatihan terkait administrasi keuangan atau akuntansi pemerintahan (bila ada)