Harap bersabar !

Layanan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah

Syarat :

  1. Diusulkan oleh pimpinan ybs
  2. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja.
  3. Sekurang-kurangnya telah: a. 1 tahun dalam pangkat terakhir I/b dengan ijazah SMA b. 1 tahun dalam pangkat terakhir II/b dengan ijazah Sarjana (S1) atau Diploma IV c. 2 tahun dalam pangkat terakhir III/a dengan ijazah Magister (S2)
  4. Penilaian prestasi kerja dalam 2 tahun terakhir setiap unsur penilaian sekurang-kurangnya bernilai baik
  5. Surat Rekomendasi dari Kepala Unit Kerja yang menerangkan tentang jabatan yang akan diduduki sesuai dengan kebutuhan organisasi
  6. Program Studi dan Perguruan Tinggi Swasta harus terakreditasi minimal B
  7. Fotokopi SK pangkat terakhir
  8. Fotokopi penilaian prestasi kerja dalam 2 tahun terakir
  9. Fotokopi KARPEG
  10. Fotokopi Ijazah dan transkrip nilai
  11. Fotokopi SK izin belajar dari pejabat yang berwenang
  12. Surat keterangan akreditasi program studi dan perguruan tinggi minimal B
  13. Fotokopi SK CPNS
  14. Fotokopi SK PNS
  15. Foto 3 x 4 (2 lembar)