Harap bersabar !

Layanan Penyesuaian Hak dan Kewajiban Tenaga Kependidikan Tetap (Gaji 100%)

DASAR HUKUM:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Gadjah Mada (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5454);
  3. Peraturan Rektor UGM Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia UGM

Syarat :

  1. Surat Pengantar dari Pimpinan unit kerja
  2. SK Pengangkatan (sudah diunggah di HRIS)
  3. Sertifikat Diklat Prajabatan (sudah diunggah di HRIS)
  4. Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 1 dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) 1(satu) tahun terakhir bernilai Baik sejak diangkat sampai dengan TMT 1 tahun masa orientasi (sudah diunggah di HRIS)