Syarat :
- Surat Pengantar dari Pimpinan unit kerja
- SK Pengangkatan (sudah diunggah di HRIS)
- Sertifikat Diklat Prajabatan (sudah diunggah di HRIS)
- Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 1 dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) 1(satu) tahun terakhir bernilai Baik sejak diangkat sampai dengan TMT 1 tahun masa orientasi (sudah diunggah di HRIS)