Harap bersabar !

Layanan Dosen: Perbaikan SK Penyesuaian Hak dan Kewajiban Dosen Tetap (Gaji 100%)

Syarat :

  1. Surat Pengantar dari Pimpinan Unit Kerja
  2. SK Penyesuaian Hak dan Kewajiban Dosen Tetap yang telah dilegalisir