Harap bersabar !

Layanan Laporan Selesai Studi

Dosen ataupun Tenaga Kependidikan yang telah melaksanakan studi lanjut akan distatuskan dalam SI Monev Studi Lanjut dan akan diberikan ucapan selamat. 

Syarat :

  1. Surat usulan dari pimpinan unit kerja
  2. Foto kopi ijazah
  3. Foto kopi transkrip nilai