
Harap bersabar !
- Surat Pengantar dari Pimpinan unit kerja
- Asli surat Permohonan yang bersangkutan bermaterai Rp10.000,- yang menyebutkan tanggal akhir bulan pemberhentian
- Fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg) dan konversi Nomor Induk Pegawai (NIP) baru yang telah dilegalisir (bila ada)
- SK CPNS (unggah Simaster)
- SK PNS (unggah Simaster)
- SK Kenaikan Pangkat terakhir (unggah Simaster)
- SK Jabatan terakhir dan Penilaian Angka Kredit (PAK) (untuk jabfung tertentu) (unggah Simaster)
- Surat Kenaikan Gaji Berkala (KGB) (unggah Simaster)
- Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun terakhir (unggah Simaster)
- Surat pernyataan disiplin pegawai
- Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dalam 1 tahun terakhir
- Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Proses Pidana atau Pernah Dipidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap