Layanan Perbaikan SK Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan Tetap
DASAR HUKUM:
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Gadjah Mada (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5454);
Peraturan Rektor Nomor 18 Tahun 2016 Pengelolaan Sumber Daya Manusia UGM
Syarat :
Surat Pengantar dari Pimpinan Unit Kerja
Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap yang telah dilegalisir
Fotokopi SK Kenaikan Pangkat yang telah dilegalisir