Harap bersabar !
- Surat Pengantar dari Pimpinan unit kerja
- Asli PAK terbaru yang telah dilegalisir
- Peta Jabatan yang ditanda tangani minimal eselon II
- Surat pernyataan kebutuhan Jabatan (untuk jenjang Madya dan Utama)
- Fotokopi Karpeg dan konversi NIP yang telah dilegalisir
- Fotokopi SK Jabatan dan PAK Terakhir yang telah dilegalisir
- Fotokopi SK Kenaikan Pangkat Terakhir yang telah dilegalisir
- Fotokopi Ijazah Pendidikan Terakhir yang telah dilegalisir (opsional)
- Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) atau DP3 2 tahun terakhir yang telah dilegalisir