Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Syarat :
Surat Pengantar dari Pimpinan Unit Kerja
Fotokopi SK CPNS yang telah dilegalisir
Fotokopi SK PNS yang telah dilegalisir
Fotokopi SK Kenaikan Pangkat yang telah dilegalisir