Syarat :
- Surat Pengantar dari Pimpinan Unit Kerja
- Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (2 lembar)
- Fotokopi SK CPNS (2 lembar) yang telah dilegalisir
- Fotokopi KTP (2 lembar)
- Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga (KP4) (2 lembar)
Harap bersabar !