Harap bersabar !

Layanan Permohonan Perpanjangan Surat Izin / SP Setneg Studi Luar Negeri

Syarat :

  1. Surat pengantar dari Pimpinan unit kerja
  2. Surat rekomendasi supervisor
  3. Progress report terbaru
  4. Kalendar Akademik/Jadwal Kuliah
  5. Surat Izin / SP Setneg lama
  6. Surat Perjanjian Tugas Belajar dengan Pimpinan Unit Kerja
  7. Surat pembiayaan (sponsor)
  8. Surat Perjanjian Bermaterai
  9. SK Tugas Belajar Lama