Harap bersabar !

Layanan Izin Belajar Biaya Sendiri

Syarat :

  1. Surat pengantar dari pimpinan unit kerja
  2. Foto copy sah SK PNS / SK pertama dan terakhir bagi pegawai tetap Non PNS
  3. Foto copy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  4. Foto copy sah SK Jabatan Terakhir bagi yang menduduki jabatan
  5. Foto copy sah DP3 2 tahun terakhir yang setiap unsur penilaian sekurang-kurangnya bernilai BAIK
  6. Foto copy Kartu Pegawai
  7. Foto copy sah akreditasi program studi minimal B
  8. Foto copy sah ijazah terakhir
  9. surat keterangan diterima sebagai mahasiswa
  10. Jadwal Kuliah yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi tempat studi
  11. Surat Pernyataan tidak meninggalkan tugas sehari-hari, tidak menuntut kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, dan lain-lain
  12. Surat Keterangan dari Pimpinan yang menyatakan bidang studi yang akan ditempuh relevan dengan tugas pekerjaannya
  13. Rincian tugas sehari-hari yang diketahui oleh pimpinan