Harap bersabar !

Layanan Inpassing Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP)

DASAR HUKUM:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5949)
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 7 tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan dan Angka Kreditnya
  4. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 02/V/PB/2010 dan Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan dan Angka Kreditnya
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan dan Angka Kreditnya
  6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional melalui penyesuaian/inpassing
  7. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia nomor 14 tahun 2018 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan melalui Penyesuaian/inpassing


Template syarat bisa diunduh diĀ sini.

Syarat :

  1. Surat Pengantar dari Pimpinan Unit Kerja
  2. Surat Pernyataan Kebutuhan Formasi Dalam Jabatan Fungsional PLP
  3. Peta Jabatan yang ditanda tangani minimal eselon II dan disetujui oleh Direktur SDM UGM
  4. Fotokopi Karpeg dan Konversi NIP yang telah dilegalisir
  5. Fotokopi SK CPNS yang telah dilegalisir
  6. Fotokopi SK PNS yang telah dilegalisir
  7. Fotokopi Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir yang telah dilegalisir
  8. Fotokopi Ijazah Pendidikan Terakhir yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang
  9. Surat Pernyataan Telah dan Masih Menjalankan Tugas di Bidang Pengelolaan Laboratorium
  10. Surat Pernyataan Bersedia Diangkat Dalam Jabatan Fungsional PLP dan Tidak Rangkap Jabatan
  11. Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani/Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Berat
  12. Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) 2 tahun terakhir yang telah dilegalisir
  13. Fotokopi Portofolio sebagai hasil pelaksanaan tugas kinerja di bidang laboratorium sesuai dengan jenjang jabatan