
Harap bersabar !
- Surat Pengantar dari Pimpinan unit kerja
- Peta jabatan yang ditandatangani minimal eselon II dan disetujui oleh Direktur SDM UGM
- Surat pernyataan ketersediaan kebutuhan formasi bagi jabatan fungsional arsiparis yang dikeluarkan oleh Pejabat yang Berwenang
- Fotokopi Karpeg dan Konversi NIP yang telah dilegalisir
- Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir (minimal D-3) yang telah dilegalisir
- Fotokopi SK Kenaikan Pangkat terakhir yang telah dilegalisir
- Surat pernyataan telah dan masih menjalankan tugas di bidang pengelolaan arsip ditanda tangani oleh pimpinan unit kerja
- Surat pernyataan tidak sedang menjalani/dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat ditanda tangani oleh pimpinan unit kerja
- Surat keterangan belum pernah direkomendasikan dalam penyesuaian/inpassing dalam jabatan fungsional arsiparis
- Fotokopi sertifikat/surat keterangan mengikuti pelatihan kearsipan sebagai bukti memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang telah dilegalisir
- Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) atau DP3 2 (dua) tahun terakhir yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang