Syarat :
- Surat Pengantar dari Pimpinan Unit
- Fotokopi KARPEG dan (Konversi NIP untuk SK < 2008)
- SK Pangkat Terakhir (legalisir)
- Fotokopi SK Jabatan dan PAK Terakhir (legalisir)
- Fotokopi DP3 dan SKP dalam 2 tahun terakhir (legalisir)
- Berita Acara Pertimbangan Senat dan Daftar Hadirnya.
Harap bersabar !